nutthynovianti.blogspot.com

Sabtu, 23 Maret 2013

Wawasan Nusantara


BAB I

PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan yang di maksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategic sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu banhsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.


B.      Maksud dan Tujuan

1.      Menambah ilmu dan pengetahuan tetntang apa itu Wawasan Nusantara

2.      Dapat mengetahui cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nusantara

3.      Untuk melengkapi tugas mata kuliah soft skill

4.      Bermanfaat bagi pembaca



BAB II

PEMBAHASAN


A.      Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang bahasa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua spek kehidupan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Prof.Dr. Wan Usman : Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.


Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:

            > pancasila (dasar negara ) = Landasan Idiil

            > UUD 1945 (konstitusi negara ) = Landasan Konstitusional

            > wasantara (visi bangsa) = Landasan visional

            > ketahanan nasional ( konsepsi bangsa ) = Landasan Konsepsional

            > GBHN ( kebijakan dasar negara) = Landasan Operasional


B.      Asas Wawasan Nusantara

harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari :

1.      Kepentingan atau tujuan yang sama

2.      Keadilan

3.      Kejujuran

4.      Solidaritas

5.      Kerjasama

6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan


C.      Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian :

Cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negaa harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam 20 lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.


D.     Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
E.      Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1.      Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.


2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct) 
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
> Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
> Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati 
diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.


BAB III

PENUTUP
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenrannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. 


Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Dosen Softskill Pendidikan Kewarganegaraan,WawasanNusantara.Universitas Gunadarma:Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar